SEJARAH UPTD PUSKESMAS CAMPURDARAT
UPTD Puskesmas Campurdarat berdiri pada tahun 1972 sebagai Puskesmas
Rawat Inap Non Poned. Pernah mendapatkan penghargaan dari Menteri Kesehatan RI
sebagai Puskesmas Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 1980 dan Tahun 1990.
Dengan berjalannya Waktu mulai Tahun 2005 Puskesmas Campurdarat melakukan
diversifikasi layanan berupa Pelayanan Obstetry Neonatus Emergency Dasar (
Poned ). Selanjutnya pada 2007 puskesmas Campurdarat dilengkapi dengan
periksaan USG dan layanan inofatif lainnya salah satunya adalah fisioterapi,
batra dan EKG. Kemudian pada Tahun 2016 oleh Rumah Sakit Umum Dr Iskak
Kabupaten Tulungagung ditunjuk sebagai Puskesmas Siaga On Call Tulungagung
Emergency Medical Services (TEMS).
UPTD Puskesmas Campurdarat berlokasi di Jl
Kanigoro no 13, Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, dengan wilayah
kerja sebanyak 9 desa. UPTD Puskesmas Campurdarat didukung jejaring dibawahnya sebanyak 3 Pustu, 5
Ponkesdes, 1 Polindes, 1 Club Prolanis, 48 Posyandu Balita, 18 Posyandu Lansia,
1 Mobil Puskesmas Keliling, 2 Mobil Ambulan Siaga dan 1 Pos Bindu.
UPTD Puskesmas Campurdarat merupakan Puskesmas
Rawat Inap seperti yang tertuang dalam
lampiran 1 Salinan Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 20 Tahun 2009, Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung, tertanggal 29 April 2009 .
UPTD Puskesmas Campurdarat sebagai puskesmas
rawat Inap mempunyai tenaga Kepala
Puskesmas 1 orang, dokter umum 2 orang, dokter gigi 1 orang, Asisten Apoteker 1
orang, gizi 1 orang, bidan 16 orang,
perawat umum 16 orang, perawat gigi 1 orang , sanitasi 1 orang, analis kesehatan
1 orang, tenaga umum 5 orang, petugas
kebersihan 1 orang, 1 orang fisioterapi, Jurim 1 orang, dan sopir 1 orang
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan
strata/tingkat pertama, puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya
kesehatan perorangan, dan upaya kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan
perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi (private goods), dengan
tujuan utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa
mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pelayanan
rawat jalan. Sedangkan pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang
bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan
kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan
pemulihan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar